Gambaran Pekerjaan:
Merencanakan, melaksanakan, memonitor, menganalisa dan mengevaluasi seluruh aktivitas pengelolaan dan pendeteksian secara dini di bagian Industrial Relation & Corporate Social Responsibility Section melalui koordinasi yang efektif dengan pihak-pihak terkait dalam rangka menjamin terjaganya hubungan industrial yang harmonis di Head Office, Representative Office, dan Project serta menciptakan program-program yang dapat memberikan manfaat terhadap stakeholder, untuk mendukung kelancaran kegiatan operasional perusahaan berdasarkan arahan atasan,aturan ketenagakerjaan, batasan budget, prosedur dan standar HSE yang berlaku.
Kualifikasi:
• S1 Jurusan Hukum
• Memiliki pengalaman kerja min. 4 tahun pada bagian HRD di Industri yang sama (Mining, Oil & Gas) dan 3 tahun pada posisi yang sama
• Laki-Laki, Min. 28 tahun
• Memahami Undang-Undang dan Peraturan Ketenagakerjaan
• Memahami Peraturan-Peraturan Pemerintah dan Perusahaan
• Menguasai Perjanjian Kerja Bersama
• Mengetahui Sertifikasi dari Sosialisasi mengenai Regulasi terbaru dari Pemerintah
• Memahami Regulasi HRD
• Memahamani Bisnis Proses Pertambangan dan Prosedur HSE
• Bersedia melakukan perjalanan dinas ke Site (Kalimantan Area)
• Penempatan : Head Office (Jakarta)
recruitment@ptdh.co.id
dengan subject: IR Specialist
Gambaran Pekerjaan :
Mendesain, mengembangkan, dan mengimplementasikan aplikasi yang dibutuhkan oleh setiap departemen serta melakukan kegiatan-kegiatan pemeliharaan yang mendukung penerapan aplikasi tersebut sehingga dapat digunakan dengan maksimal. Melakukan dan mengontrol kegiatan yang berhubungan dengan administration database
Kualifikasi :
• Pendidikan min S1 dari Jurusan Teknik Informatika
• Memiliki keahlian di Oracle Technical, DWHS Design (khususnya di Oracle)
• Memiliki pengetahuan mengenai DBA Oracle & DWHS Oracle
• Memiliki pengetahuan mengenai JDE
• Memiliki pengalaman minimal 3 tahun di posisi yang sama
• Bersedia ditempatkan di Kalimantan Area (Site)
recruitment@ptdh.co.id
dengan subject: Technical System Specialist
No comments:
Post a Comment